Terbongkar! Ada Rp1,5 Triliun dari Bank Dunia untuk Tangani Banjir Medan, Tapi… DPRD Soroti Kinerja Pemko
Medan — Polemik penanganan banjir di Kota Medan kembali memanas. Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan selaku Ketua Tim Pokja Ketangguhan Penanganan Banjir, serta Dinas Perkimcikataru Medan.
Kekecewaan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Selasa (25/11/2025), setelah muncul informasi adanya bantuan sebesar Rp1,5 triliun dari Bank Dunia yang dialokasikan untuk penanganan banjir, namun hingga kini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, anggaran dari APBD Pemko Medan sekitar Rp1 triliun per tahun sejak 2022 disebut telah berjalan, namun hasilnya dinilai belum memuaskan karena banjir tetap berulang di banyak titik kota.
Paul menegaskan bahwa penanganan banjir seharusnya menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.
“Persoalan banjir ini masalah serius, masyarakat terus menderita dampaknya. Bantuan Bank Dunia Rp1,5 triliun ada, tapi kenapa tidak digunakan dengan baik? Ada apa? Dugaan kita masalah banjir ini seolah dipelihara,” ujar Paul dengan nada kecewa.
Ia juga menyinggung adanya perlombaan proyek yang bersumber dari APBD, sementara proyek dari Bank Dunia dinilai kurang mendapat perhatian.
“Ketidakseriusan ini muncul karena dari anggaran Bank Dunia tidak ada fee proyek. Itu yang jadi pertanyaan kita,” tambahnya.
Pemprov Sumut: Bantuan Bank Dunia Benar Ada, Tenggat Waktu Hampir Habis
Dalam RDP tersebut, perwakilan Biro Otda Pemprov Sumut, Devin, memaparkan bahwa bantuan Bank Dunia senilai Rp1,5 triliun memang dialokasikan untuk penanganan banjir di Medan. Namun, proses pembebasan lahan dan penetapan lokasi yang menjadi kewenangan Pemko Medan seharusnya dimulai sejak 2022.
Bantuan tersebut memiliki tenggat waktu pengerjaan tiga tahun, yang berakhir pada Desember 2025, dan dapat diperpanjang selama enam bulan.
Namun hingga kini, enam kegiatan utama yang menjadi bagian proyek masih belum rampung.
Anggota DPRD Lain Ikut Geram: “Waktunya Tinggal 7 Bulan, Apa yang Bisa Dikejar?”
Anggota Komisi IV, Lailatul Badri, menyatakan kekecewaannya karena progres penanganan banjir yang bersumber dari bantuan internasional itu nyaris tidak bergerak signifikan.
“Semua terhenti di tengah jalan. Tinggal tujuh bulan lagi sebelum jatuh tempo. Apa yang bisa kalian kerjakan? Ini masalah banjir, masalah serius. Kenapa main-main?” ucapnya dengan nada tinggi.
Lailatul mendesak Pemko Medan agar bekerja lebih cepat dan menunjukkan keseriusan.
Sementara itu, anggota lainnya, Jusuf Ginting, menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Koordinasi sangat kurang. Bahkan kami di DPRD tidak pernah diajak bicara soal ini. Padahal kami bisa memberi masukan untuk percepatan,” ujarnya.
Rapat Lanjutan Akan Digelar, Lebih Banyak Instansi Akan Dilibatkan
Menutup RDP, Paul menegaskan bahwa DPRD Medan akan mengagendakan rapat lanjutan dengan menghadirkan Bappeda, BPN, dan BBWS Sumatera II. Ia juga meminta Dinas Perkimcikataru agar melibatkan kecamatan serta kelurahan yang wilayahnya masuk dalam proyek penanganan banjir.
Paul menilai langkah itu penting agar seluruh pihak terkait saling memahami tugas, kendala, dan percepatan yang harus dilakukan.
#InfoBencanaBNPB #Banjir #SumatraUtara