Gubernur Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Selama 14 Hari
Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam setelah banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang melanda sejumlah wilayah. Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025.
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025, dan dapat diperpanjang apabila situasi mengharuskan.
Keputusan ini diambil setelah 13 kabupaten/kota di Sumatera Barat terdampak parah akibat cuaca ekstrem. Beberapa daerah yang mengalami kerusakan terbesar antara lain Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi.
Tujuh Prioritas Penanganan Darurat
Dalam SK tersebut, Pemprov Sumatera Barat menetapkan tujuh prioritas penanganan darurat, yaitu:
-
Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan di wilayah terdampak.
-
Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat agar koordinasi lintas lembaga berjalan satu komando.
-
Evakuasi masyarakat yang masih berada di titik berisiko tinggi.
-
Pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk logistik, air bersih, dan layanan kesehatan.
-
Perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
-
Pengendalian sumber ancaman, termasuk pemantauan potensi longsor susulan dan banjir lanjutan.
-
Penyiapan serta pendistribusian bantuan logistik secara terukur dan tepat sasaran.
BPBD Sumbar Jadi Command Center Tanggap Darurat
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa Kantor BPBD Sumbar ditetapkan sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi, yang akan menjadi pusat koordinasi semua operasi lapangan.
“Dengan satu posko dan satu komando, penanganan bisa lebih cepat, terarah, dan tidak tumpang tindih,” ujar Arry.
Penetapan status tanggap darurat ini juga menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi untuk mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB. Dengan DSP, proses penanganan dapat berjalan lebih efektif tanpa terkendala persoalan administrasi anggaran.
Fokus Pemerintah: Percepatan Penanganan dan Perlindungan Warga
Pemerintah Provinsi kembali mengimbau masyarakat di daerah rawan banjir dan longsor untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana susulan, terutama karena curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
#InfoBencanaBNPB #Banjir #SumatraUtara