Banjir dan Longsor Landa Tiga Provinsi di Sumatera, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional
Jakarta — Banjir dan tanah longsor menerjang sejumlah wilayah di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dalam beberapa hari terakhir. Meski dampak bencana cukup luas, pemerintah pusat menegaskan belum ada rencana untuk menetapkan status bencana nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno seusai memimpin rapat tanggap bencana di kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
Pratikno menjelaskan bahwa ketiga provinsi tersebut telah menetapkan status darurat bencana daerah, sehingga penanganan di lapangan tetap dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Dengan status darurat bencana daerah, tindakan penanganan bisa dilakukan tanpa hambatan. Sejauh ini tidak ada masalah karena masing-masing daerah sudah menyatakan kondisi darurat bencana,” ujarnya.
Status Daerah Dinilai Sudah Cukup untuk Dasar Penanganan
Menurut Pratikno, penetapan status kebencanaan selalu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan tersebut, status darurat bencana daerah memungkinkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani dampak yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah bukan soal formalitas status, tetapi memastikan agar penanganan bencana dapat berjalan efektif dan bantuan dapat disalurkan tanpa kendala.
Penggunaan Dana Siap Pakai dan Perbaikan Infrastruktur Digencarkan
Dalam rapat tersebut, Pratikno menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil pemerintah, mulai dari penggunaan Dana Siap Pakai (DSP), pengerahan bantuan logistik dan personel, hingga percepatan perbaikan infrastruktur terdampak banjir dan longsor.
“Semua tindakan ditujukan agar penanganan bencana bisa dipermudah. Selain itu, kami juga memastikan pemberian bantuan tidak menimbulkan masalah administratif dan keuangan di kemudian hari,” jelasnya.
BNPB, Kementerian Sosial, TNI/Polri, dan pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif untuk percepatan penanganan di wilayah yang paling terdampak.
Harapan Pemerintah: Penanganan Cepat dan Efektif
Pratikno menyampaikan harapannya agar penanganan bencana di wilayah-wilayah terdampak di Sumatera dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.
“Ini masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat-cepatnya dan semaksimal mungkin,” tuturnya.
BPBD di masing-masing provinsi masih melakukan pendataan kerusakan, jumlah korban terdampak, serta kebutuhan bantuan lanjutan untuk masyarakat.
#BMKG #sumbar #sumbarrancak #cuacahariini #iklim #beritaterkini